Pengumuman: Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Telah Resmi Dibuka! Segera Daftarkan Dirimu, Gelombang Pertama Ditutup Bulan Ini!
Beranda
Profil
Akademik
Program Studi
Beranda Program Studi
D3 Teknik Informatika
D3 Teknik Mesin
D3 Teknik Otomotif
D3 T. Elektronika
Mikrotik Academy
Kemahasiswaan
PMB
Pusat Pelayanan & Tata Usaha

Biro Administrasi PBJT

Unit pelaksana teknis penyelenggara administrasi akademik, pembinaan kemahasiswaan, tata laksana umum, keuangan, serta kepegawaian Politeknik Baja Tegal.

Biro 01

BAAK

(BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN)

Pembinaan oleh Wakil Direktur I

Personalia Jajaran BAAK

Meita Sarah Sati, S.Pd.
Ka. BAAK

Meita Sarah Sati, S.Pd.

Kepala Bagian Administrasi Akademik & Kemahasiswaan

Adinda Dwi Risky Aryaninda, A.Md.Kom
Staff BAAK

Adinda Dwi Risky Aryaninda, A.Md.Kom

Staf Administrasi Akademik & Sistem Informasi

Agnes Safitri, A.Md.Kom
Staff BAAK

Agnes Safitri, A.Md.Kom

Staf Kemahasiswaan & Layanan Perkuliahan

Fungsi Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi

1

Administrasi Akademik

Melaksanakan administrasi akademik secara terpadu meliputi registrasi, jadwal, kurikulum, dan nilai.

2

Administrasi Kemahasiswaan

Melaksanakan administrasi kemahasiswaan, kegiatan ormawa, beasiswa KIP Kuliah, dan prestasi mahasiswa.

3

Perencanaan & SI

Melaksanakan administrasi perencanaan program institusi dan pengelolaan sistem informasi akademik kampus.

Tugas Pokok dan Ketentuan Jabatan BAAK

1

Bagian Administrasi Akdemik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi mempunyai tugas memberikan layanan di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan sistem informasi di lingkungan Politeknik Baja Tegal.

2

Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat diantara tenaga administrasi di lingkungan Politeknik Baja Tegal oleh Direktur.

3

Dalam melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi bertanggung jawab langsung kepada Direktur dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil direktur I.

4

Kepala Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi diangkat dan diberhentikan oleh Direktur, dengan masa tugas jabatan 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali, dengan ketentuan tidak boleh lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut.

5

Ketentuan lain mengenai Kepala Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi diatur oleh Direktur

Biro 02

BAUK

(BIRO ADMINISTRASI UMUM DAN KEUANGAN)

Pembinaan oleh Wakil Direktur II

Personalia Jajaran BAUK

Ismi K., M.Pd.
Ka. BAUK

Ismi K., M.Pd.

Ismi Kusumaningroem, M.Pd.

Kepala Bagian Administrasi Umum & Keuangan

Fungsi Bagian Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian :

1

Administrasi Umum

Melaksanakan administrasi umum dan tata kelola sarana prasarana institusi.

2

Administrasi Keuangan

Melaksanakan pengelolaan anggaran, pembukuan, dan pembayaran administrasi perkuliahan.

3

Administrasi Kepegawaian

Melaksanakan pembinaan SDM dosen dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan.

Bagian Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian terdiri atas :

1

Sub bagian Umum

mempunyai tugas melakukan administrasi surat menyurat, kearsipan, kerumahtanggaan, perlengkapan, ketatalaksanaan dan hubungan masyarakat.

2

Sub bagian Keuangan

mempunyai tugas melakukan administrasi keuangan.

3

Sub bagian Kepegawaian

mempunyai tugas melakukan administrasi kepegawaian.

Tugas Pokok dan Fungsi BAUK

1

Bagian Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian mempunyai tugas memberikan layanan di bidang administrasi ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan dan kepegawaian di lingkungan Politeknik Baja Tegal.

2

Bagian Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian dipimpin langsung oleh seorang Kepala yang diangkat diantara tenaga administrasi di lingkungan Politeknik Baja Tegal oleh Direktur.

3

Dalam melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Bagian Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian bertangung jawab langsung kepada Direktur dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil direktur II

4

Kepala Bagian Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian diangkat dan diberhentikan oleh Direktur dengan masa tugas jabatan 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut.

5

Ketentuan lain mengenai Kepala Bagian Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian diatur oleh Direktur.

Ketentuan Pengangkatan & Tata Kerja Kepala Sub Bagian :

1

Sub bagian Umum, Sub bagian Keuangan dan Sub bagian Kepegawaian dipimpin langsung oleh seorang Kepala yang diangkat diantara tenaga administrasi di lingkungan Politeknik Baja Tegal oleh Direktur.

2

Dalam melaksanakan tugas sehari-hari masing-masing Kepala Sub Bagian bertanggung jawab langsung kepada atasan langsung.

3

Masing-masing Kepala Sub Bagian diangkat dan diberhentikan oleh Direktur, dengan masa tugas jabatan 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut.

4

Ketentuan lain mengenai Kepala Sub Bagian Umum, sub bagian Keuangan dan sub bagian Kepegawaian diatur oleh Direktur.

Pusat Layanan Mahasiswa

Butuh Bantuan Administrasi Kampus?

Pelayanan BAAK dan BAUK bertempat di Kampus Politeknik Baja Tegal, Jl. Raya Slawi - Jatibarang Km. 4 Dukuhwaru, Tegal. Senin – Jumat pada jam operasional kampus.